Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara

Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara - Hallo sahabat Trends Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara
link : Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara

Baca juga


Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara

Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara

ades / 50 menit yang lalu

JAKARTA  – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa.

Setelah kalah telak di Pilkada, Ahok pun kembali menelah kekalahan. Hakim menyatakan Ahok bersalah, telah terbukti melakukan penistaan agama. Ahok juga dinilai telah melakukan kegaduhan.

Diluar persidangan nampak para pendukung ahok tertntuk lesu dan meneteskan airmata. Sementara di barisan umat Islam, nampak bersyukur dengan keputusan hakim yang telah menjatuhkan 2 tahun penjara. (des)
Sumber:
Kunjungi website



Demikianlah Artikel Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara dengan alamat link https://trendsid.blogspot.com/2017/05/setelah-kalah-pilkada-ahok-kalah-di.html

0 Response to "Setelah Kalah Pilkada Ahok Kalah di Pengadilan Divonis 2 Tahun Penjara"

Post a Comment