Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok

Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok - Hallo sahabat Trends Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Nasional, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok
link : Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok

Baca juga


Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok

Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok



JAKARTA --Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan melanjutkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, hari ini pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang kelima hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi pelapor.

Belum diketahui saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum hari ini. Namun Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, salah satu pelapor dalam kasus itu, menyatakan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Menurut Pedri, selain dia ada empat saksi lain yang diperiksa, yakni Irena Handono, Muh Burhanudin, Ibun Baskoro, dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhani.

Usai menghadiri bedah buku "A Man Called #Ahok" di Jakarta, Senin (9/1), Ahok mengaku siap menjalani sidang lanjutan yang mungkin bisa berlangsung sampai delapan jam.

"Mungkin bisa lebih (dari delapan jam) ya karena saksinya lima, lebih banyak," kata calon gubernur DKI Jakarta itu.

Ahok mengatakan bahwa sebelum sidang dia akan mempelajari berita acara yang telah disiapkan oleh tim penasihat hukum.

Dalam sidang 3 Januari, lima saksi dari jaksa diperiksa yakni Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal.

Ahok mengutip Alquran Surat Al Maidah 51 dan menyebut adanya orang yang menggunakannya untuk kepentingan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Tindakan itu memicu aksi unjuk rasa besar pada bulan Desember, membuat beberapa orang melaporkan dia ke polisi dan membuat dia menjadi terdakwa kasus penistaan agama.
Source: voa-islam.com



Demikianlah Artikel Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok

Sekianlah artikel Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok dengan alamat link https://trendsid.blogspot.com/2017/01/hari-ini-irena-handono-dijadwalkan.html

0 Response to "Hari Ini, Irena Handono Dijadwalkan Menjadi Saksi pada Sidang Lanjutan Ahok "

Post a Comment