Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi

Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi - Hallo sahabat Trends Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel NASIONAL, Artikel NEWS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi
link : Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi

Baca juga


Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi

BREAKING NEWS - Pelanggaran kampanye yang dilalukan oleh pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat terkait pemasangan iklan foto di sebuah media massa berbuntut panjang. Pasalnya, kini Bawaslu DKI Jakarta terus bekerja keras menelusuri konten iklan tersebut.

Jika terbukti melanggar, pasangan nomor urut 2 itu terancam di diskualifikasi dari kontestsi Pilkda DKI.

 post-feature-image

Seperti diketahui, paslon yang diusung partai penguasa PDIP ini, sudah dilaporkan tim Advokasi Anies-Sandi ke Bawaslu DKI pada Jumat (16/12/2016) lalu.

Pelaporan tersebut terkait temuan mereka atas fakta pelanggaran kampanye berupa iklan kegiatan kampanye dzikir akbar di sebuah koran harian 'The Jak' terbitan Rabu (14/12/2016).

Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti memastikan, bahwa saat ini pihaknya tengah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

"Semuanya sudah dipanggil, nanti kita masih akan minta pendapat dewan pers juga untuk melihat ini. Karena pengawasan di media massa itu perannya di dewan pers," kata Mimah di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Dijelaskan Mimah, Bawaslu masih perlu menyelidiki dan mendalami apakah hal itu merupakan kategori iklan kampanye atau bukan.

"Kalau itu kategori iklan kampanye, maka itu termasuk dugaan pelanggaran administrasi yang punya potensi pembatalan calon," tegas Mimah.

DikeDjarot sendir hadir dalam acara zikir akbar tersebut. Djarot hadir tanpa ditemani pasangannya yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama Islam, Ahok.

Sebelumnya, pihak media massa terkait yang menertibkan iklan yang diduga berbau kampanye Ahok - Djarot juga sudah dipanggil Bawaslu.
Baca juga : Polda Metro Bakal Tilang Bus Klakson "Om Telolet Om"

Dihadapan Bawaslu, wartawan The Jak, Ahmad Jubair Lubis mewakili kantornya mengatakan jika medianya tidak tahu kalau konten yang dipasang itu masuk dalam kategori iklan kampanye.

"Kantor kami tidak tahu kalau itu iklan kampamye. Ini sebenarnya salah KPUD Jakarta juga yang tidak melakukan sosialisasi soal aturan larangan iklan berbau kampanye dengan baik,"ujar Jubair. [teropongsenayan]


Demikianlah Artikel Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi

Sekianlah artikel Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi dengan alamat link https://trendsid.blogspot.com/2016/12/pasang-iklan-di-media-massa-ahok-djarot.html

0 Response to "Pasang Iklan di Media Massa, Ahok-Djarot Bakal Diskualifikasi"

Post a Comment