Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta

Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta - Hallo sahabat Trends Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel NASIONAL, Artikel NEWS, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta
link : Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta

Baca juga


Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta

BREAKING NEWS - Calon wakil gubernur DKI Jakarta urut dua, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, dirinya belum tentu menjadi Plt Gubernur DKI terkait dakwaan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas penodaan agama, pasca-kampanye Pilkada DKI 2017.

"Begini loh yah, sekarang tergantung pada tuntutan jaksa berapa, kalau saya dengar itu hakim jaksa itu lucu empat tahun lima tahun, kalau yang diambil hakim empat tahun berarti tidak perlu ada non-aktif," jelas Djarot, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (18/12/2016).

 

Menurut Djarot jika keputusan hakim menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada Ahok, barulah jabatan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta dinon-aktifkan.

"Ya dong lihat UU nya kalau lima tahun baru. No, no, no belum tentu tunggu dari pengadilan dong," imbuh Djarot.

Sementara itu Ahok tak tahu soal surat penonaktifan dirinya untuk sementara waktu, dari Kementerian Dalam Negeri.

Ahok juga mengaku tak berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri sejak menjalani cuti sebagai gubernur DKI.

"Saya tidak tahu (surat)," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (16/12/2016) lalu.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menunggu nomor register dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengenai persidangan Ahok.
Baca juga : Akhirnya Buni Yani Akui Sengaja Sebarkan Video Ahok

“Begitu nomor registernya keluar, kami langsung berhentikan. Sudah saya siapkan suratnya, semua kepala daerah sama begitu. Kecuali yang operasi tangkap tangan (OTT) korupsi, dia langsung berhenti, tanpa nomor register pun langsung berhenti,” tutur Tjahjo, Rabu (14/12/2016). [tribunnew]


Demikianlah Artikel Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta

Sekianlah artikel Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta dengan alamat link https://trendsid.blogspot.com/2016/12/ahok-divonis-bersalah-djarot-tidak-naik.html

0 Response to "Ahok Divonis Bersalah, Djarot Tidak Naik Tahta"

Post a Comment